Hukum

Official Announcement: KPK periksa tiga notaris untuk usut aset tersangka kasus K3 Kemenaker

KPK Periksa Tiga Notaris untuk Usut Aset Tersangka Kasus K3 Kemenaker

Official Announcement – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga notaris dalam rangka mengungkap aset yang diduga terkait pelaku dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pemeriksaan ini berlangsung pada Rabu, 24 September 2025, dan melibatkan sejumlah saksi yang diperiksa untuk memperjelas alur dana serta dokumen yang berpotensi menyebabkan korupsi. Selain itu, KPK juga mengumumkan bahwa tiga notaris lain tidak hadir saat diundang untuk diperiksa.

Latar Belakang Kasus Korupsi K3

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 22 Agustus 2025. Pada hari itu, lembaga anti-korupsi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dan sepuluh orang lain sebagai tersangka. Tindakan pemerasan yang terungkap berhubungan dengan pengurusan sertifikat K3, yang menjadi bagian dari proses pengawasan ketenagakerjaan. Sertifikat K3 sendiri merupakan dokumen penting yang menjamin bahwa sebuah perusahaan memenuhi standar keselamatan kerja sebelum diperbolehkan beroperasi.

Pemeriksaan terhadap notaris dilakukan karena dugaan bahwa mereka berperan dalam pengelolaan aset-aset yang digunakan untuk memuluskan proses korupsi. Notaris dikenal sebagai pihak yang bertugas memastikan keabsahan dokumen hukum, termasuk surat keterangan pengurusan sertifikat K3. Dengan demikian, tindakan mereka bisa menjadi bukti kuat terkait pengalihan dana atau kepemilikan aset yang tidak transparan.

Aset yang Diperiksa dan Saksi yang Dihiraukan

Dalam pemeriksaan terhadap tiga notaris, KPK fokus pada aset-aset yang diduga dipegang atau dibeli oleh para tersangka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami bagaimana alur penggunaan dana tersebut berjalan, khususnya dalam konteks pemerasan terhadap pihak-pihak tertentu. “Para saksi didalami terkait aset-aset yang diduga dalam penguasaan ataupun dibeli oleh para tersangka,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta.

Saksi yang diperiksa dalam pemeriksaan ini bernama TUT, RUD, dan DER. Ketiga notaris tersebut diperkirakan memiliki hubungan langsung dengan penyusunan dokumen-dokumen yang terkait dengan sertifikat K3. Sementara itu, tiga notaris lain—berinisial BIM, KRF, dan SPN—tidak memenuhi undangan KPK. Hal ini mungkin memengaruhi proses penyelidikan, karena BIM, KRF, dan SPN bisa memberikan informasi tambahan terkait pembukuan aset atau kegiatan yang tersembunyi.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa pemeriksaan notaris bukanlah langkah terakhir, melainkan bagian dari upaya menyeluruh untuk mengungkap semua sumber dana yang terlibat dalam kasus ini. “KPK sedang memastikan bahwa semua jalur keuangan dan dokumen yang terkait selalu diperiksa secara menyeluruh,” katanya. Dengan menelusuri aset yang dimiliki atau dikuasai oleh tersangka, KPK berharap dapat membangun kasus yang lebih kuat, termasuk bukti-bukti pendukung mengenai konspirasi antara pihak-pihak dalam dan luar Kemenaker.

Daftar Tersangka Awal dalam Kasus K3

Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker, termasuk mereka yang secara langsung terlibat dalam proses pemeriksaan dan penerbitan sertifikat. Berikut daftar tersangka yang ditetapkan KPK pada 22 Agustus 2025:

1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025. 2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022–2025. 3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025. 4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025. 5. Fahrurozi (FAH), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025. 6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025. 7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di Kemenaker. 8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker. 9. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia. 10. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia. 11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Pengurusan sertifikat K3 dianggap sebagai titik awal kecurangan, karena sertifikat tersebut bisa menjadi alat untuk menekan pihak tertentu agar menyetujui penggunaan dana secara tidak sah. Proses pemeriksaan notaris menjadi langkah penting dalam mengungkap hubungan antara dana yang dikelola dengan kegiatan korupsi di dalam Kemenaker.

Penambahan Tersangka Baru dan Progres Penyelidikan

Pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR). Penambahan tersangka ini menunjukkan bahwa penyelidikan KPK terus diperluas, mencakup tidak hanya pejabat aktif tetapi juga mantan pejabat yang dikenal memiliki akses ke data atau dokumen terkait proses penerbitan sertifikat K3.

Penyelidikan KPK menunjukkan bahwa korupsi dalam pengurusan K3 bukan hanya melibatkan pelaku langsung tetapi juga mungkin ada keterlibatan dari pihak-pihak yang berperan sebagai pendukung. Notaris, sebagai pihak yang menangani dokumen resmi, bisa menjadi bagian dari skema korupsi ini, terutama jika mereka diberi insentif atau kompensasi untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat. Selain itu, KPK juga menelusuri apakah ada kegiatan penerimaan gratifikasi atau pembelian aset yang dilakukan dalam rangka memperoleh keuntungan pribadi.

Dengan pemeriksaan notaris dan pihak-pihak terkait, KPK ber

Rina Kurniawan

Rina Kurniawan menulis artikel yang menekankan pentingnya empati, kepedulian, dan keberlanjutan dalam kegiatan amal. Melalui atapkitadonasi.com, Rina menghadirkan panduan dan wawasan seputar donasi yang berorientasi pada manfaat jangka panjang. Ia percaya bahwa kebaikan yang direncanakan dengan baik akan memberi dampak lebih luas.